Sebanyak 436 Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan pemerintah Kabupaten Tolitoli pembayaran kekurangan gajinya dibatalkan.
kejadian ini membuat para CPNS merasa dirugikan, sehingga mereka melakukan konsultasi hukum ke kantor LBHP Tolitoli, "saya betul-betul dibikin kacele karena saya sempat lihat daftar gaji saya pada bendahara" papar salahsatu CPNS yang tidak ingin disebutkan namanya.
"Kekurangan gaji yang seharusnya saya terima itu dari bulan september 2014 sampai maret 2015, karena seluruh persyaratan kelengkapan pembayaran gaji sudah saya setorkan ke SKPD tempat saya bekerja" keluhnya.
Usman Ali, SH salahsatu pengacara LBHP Tolitoli mengatakan apabila Pemda Tolitoli tidak membayarkan kekurangan gaji CPNS Tolitoli maka Pemda Tolitoli terindikasi melakukan perbuatan melawan hukum, yang dapat dituntut secara pidana maupun secara perdata karena telah merugikan CPNS Kabupaten Tolitoli.
"Jika benar demikian maka seharusnya Badan Kepegawayan Daerah Kabupaten Tolitoli bertanggung jawab terhadap nasib CPNS yang telah dirugikan" pungkasnya.
"Jika benar demikian maka seharusnya Badan Kepegawayan Daerah Kabupaten Tolitoli bertanggung jawab terhadap nasib CPNS yang telah dirugikan" pungkasnya.
0 Komentar