Lembaga Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Tolitoli telah kehilangan marwahnya dalam melakukan pengawasan penggunaan anggaran penanganan Virus Covid 19 di Kabupaten Tolitoli.
Pasalnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) perdana antara DPRD Kabupaten Tolitoli dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19, DPRD Kabupaten Tolitoli meminta data realisasi perencanaan anggaran dalam penanggulangan Virus Corona di Kabupaten Tolitoli namun data itu tidak bisa dipenuhi oleh Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19.
Kemudian DPRD Kabupaten Tolitoli mengagendakan kembali untuk mengundang Tim Gugus Tugas Penanganan Covid 19 sebanyak dua kali pada tanggal 16 dan 20 April 2020 namun tidak pernah ditanggapi oleh Tim Covid 19.
hal ini sangat disayangkan mengingat DPRD Kabupaten Toltoli sebagai representasi kekuatan rakyat ditambah lagi ketua DPRD Kabupaten Tolitoli secara kelembagaan memiliki jabatan dalam Tim Gugus Tugas Penangan covid 19 sebagai wakil ketua 5 (lima) berdasarkan Surat Keputusan Bupati Nomor 417 tahun 2020 Tanngal 5 April 2020 dengan kewenangan dan tangung jawab itu mestinya mampu menjawab tantangan bukan malah dibuat tak berdaya oleh Tim Gugus Tugas Penanganan covid 19 dalam melakukan pengawasan anggaran.
0 Komentar