Tolitoli, 17 Desember 2023 - Situasi yang terjadi di Sidondo, dengan penahanan tiga petani (Farid, Erwin, dan Emon) telah mencuatkan kekhawatiran serius dari Lembaga Bantuan Hukum Progresif Tolitoli (LBHP). Tindakan penangkapan yang terkesan sewenang-wenang oleh Tim Gabungan Gakkum KLHK Sulteng dan Polisi Hutan pada Senin, 11 Desember 2023, meninggalkan pertanyaan besar atas proses hukum yang adil.
Hal yang perlu dipahami
oleh pihak berwenang adalah bahwa penahanan yang dilakukan tanpa prosedur yang
jelas tidak hanya berdampak pada individu yang ditahan, tetapi juga merusak
keseluruhan komunitas di tempat mereka tinggal. Tindakan represif semacam ini tidaklah
sejalan dengan prinsip-prinsip keadilan yang seharusnya menjadi pijakan dalam
menjalankan hukum.
"Keadaan yang
sedang terjadi membutuhkan respons cepat dan tegas. Tindakan penahanan yang
terkesan tidak sesuai prosedur terhadap para petani Sidondo tidak dapat
dibiarkan berlanjut. Kami menyerukan agar pihak berwenang segera mengakhiri
tindakan represif ini dan memberikan keadilan yang seharusnya mereka
terima," tegas Abd Rifai, direktur LBHP Tolitoli.
Dia juga mendesak agar tiga petani tersebut segera
dibebaskan karena penangkapan yang dilakukan tidak mengikuti prosedur hukum
yang benar. Upaya kriminalisasi dan tindakan represifitas yang dilakukan dapat merusak nilai-nilai keadilan serta Agenda Reforma Agraria
yang seharusnya dilindungi.
Dalam konteks yang
lebih luas, penahanan semacam ini tidak hanya merupakan pelanggaran terhadap
hak-hak individu, tetapi juga merupakan bentuk penindasan yang dapat menghambat
kemajuan sosial dan merusak sistem hukum. Diperlukan kejelasan dan keadilan
dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan terhadap sistem
hukum itu sendiri.
Kami bersama-sama
dengan berbagai lembaga dan komunitas yang terlibat menekankan perlunya
tindakan segera dari pihak berwenang untuk menegakkan keadilan, membebaskan
tiga petani tersebut, dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan
prinsip-prinsip keadilan.
0 Komentar