Testimoni Masyarakat Kamalu

Saya baru mengetahui lahan kami telah di ambil oleh perusahaan setelah diberitahukan oleh Ambo Sultan, ia menyampaikan kepada saya bahwa lahan yang di Sioteng (Dusun IV Kumbung) telah di tanami sawit oleh pihak perusahaan. Ambo Sultan mengetahui bahwa lahan tersebut adalah milik kami / kelompok mangge Kolleng karena kami bertetangga kebun di sioteng dan sering membantu kami menanam padi ditanah tersebut. Mendapat informasi dari Ambo Sultan, saya menghubungi beberapa angota kelompok untuk mengecek kebanaran informasi tersebut dengan mengecek langsung lokasi di Dusun IV Kumbung. Begitu kami sampai lokasi, kami tidak lagi menjumpai tanaman kakao dan beberapa tanaman lainnya serta areal persawahan. Yang kami lihat di lahan tersebut hanyalah tanaman sawit, yang telah ditanami oleh pekerja dari Perusahaan.
Kamalu, 9 April 2016
 
RUSLAN




Sebelumnya kami tidak mengetahui secara pasti kenapa tanaman dan lahan kami telah digusur dan ditanamai sawit oleh pihak perusahaan, sebab kam tidak pernah menyerahkan kepada siapun hak atas tanah tersebut. Kami baru mengetahui, bahwa perusahaan sawit menggusur tanaman serta lahan kami, melalui Humas Perusahaan An. Asis warga Desa pagaitan. Menurutnya Lahan ini masuk wilayah administrasi Pemerintahan Desa Pagaitan bukan Desa kamalu dan perusahaan sudah membeli lahan ini yang surat-suratnya (SKPT) diurus di Desa Pagaitan. Kami juga tidak mengetahui secara pasti siapa yang telah menjual lahan kami kepada pihak perusahaan, dan apa menjadi dasar pemerintah Desa Pagaitan menerbitkan SKPT di tanah kami. karena yang kami tau wilayah itu masuk dalam wilayah administrasi pemerintah Desa Kamalu, kami juga memiliki surat izin pengolahan (rekomendasi) dan pernah mengolah tanah tersebut sejak tahun 1992, yang sebelumnya masih dalam kondisi hutan belantara yang ditumbuhi pohon-pohon besar, kami membuka lahan dengan cara menebang pohon – pohon besar tersebut menggunakan kapak. Demi mempertahankan tanah kami, kami sudah mengadukan ini ke Pihak DPRD dan Kepolisian namun sampai saat ini tanah kami belum bisa kami milki. Kami sudah tidak tau lagi apa yang harus kami lakukan dan kemana lagi pergi mengadu. yang jelas kami ingin tanaman yang telah dirusak diganti rugi oleh pihak perusahaan dan tanah kami yang telah ditanami sawit kembali menjadi milik kami.
Kamalu, 9 April 2016 

ALIMUDIN



Saya mengetahui perusahaan melakukan aktivitas setelah melihat pembuatan jalan oleh perusahaan menuju jalan poros, kira-kira akhir tahun 2014 lalu. Kemudian saya menelusuri jalan tersebut, ternyata wilayah dan lahan sebagian milik warga saya sudah dikelolah dan ditanami sawit. Bapak Alimudin yang tergabung dalam Kelompok Mange Kolleng hanya sebagian kecil dari warga saya yang lahannya diambil oleh perusahaan sawit, masih ada sekitar 300 lebih SKPT yang lahannya diambil perusahaan, saya juga tidak tau pasti bagaimana perusahaan memperoleh hak atas tanah tersebut. dengar – dengar cerita, katanya perusahaan membeli dari warga. warga yang mana, saya juga tidak tau. Parahnya lagi ada sepuluh lebih kuburan milik keluarga almarhum Pa Laudo di babat habis tanpa konfirmasi kepada keluarganya, padahal Almarhum memiliki anak serta banyak keluarga disini. Memang lahan tersebut belum memiliki surat/alas hak. akan tetapi sewaktu hidup Pa Laudo lama tinggal disana dibuktikan dengan pohon coklat dan kuburan serta masih banyak orang yang menyaksikan pa Laudo pernah tinggal disana.
Kamalu, 9 April 2016

 KEPALA DESA KAMALU RUSLI A. LAINJONG

Posting Komentar

0 Komentar