Saya
baru mengetahui lahan kami telah di ambil oleh perusahaan setelah
diberitahukan oleh Ambo Sultan, ia menyampaikan kepada saya bahwa lahan
yang di Sioteng (Dusun IV Kumbung) telah di tanami sawit oleh pihak
perusahaan.
Ambo Sultan mengetahui bahwa lahan tersebut adalah milik kami / kelompok
mangge Kolleng karena kami bertetangga kebun di sioteng dan sering
membantu kami menanam padi ditanah tersebut.
Mendapat informasi dari Ambo Sultan, saya menghubungi beberapa angota
kelompok untuk mengecek kebanaran informasi tersebut dengan mengecek
langsung lokasi di Dusun IV Kumbung.
Begitu kami sampai lokasi, kami tidak lagi menjumpai tanaman kakao dan
beberapa tanaman lainnya serta areal persawahan. Yang kami lihat di
lahan tersebut hanyalah tanaman sawit, yang telah ditanami oleh pekerja
dari Perusahaan.
Kamalu, 9 April 2016
RUSLAN
Sebelumnya
kami tidak mengetahui secara pasti kenapa tanaman dan lahan kami telah
digusur dan ditanamai sawit oleh pihak perusahaan, sebab kam tidak
pernah menyerahkan kepada siapun hak atas tanah tersebut.
Kami baru mengetahui, bahwa perusahaan sawit menggusur tanaman serta
lahan kami, melalui Humas Perusahaan An. Asis warga Desa pagaitan.
Menurutnya Lahan ini masuk wilayah administrasi Pemerintahan Desa
Pagaitan bukan Desa kamalu dan perusahaan sudah membeli lahan ini yang
surat-suratnya (SKPT) diurus di Desa Pagaitan.
Kami juga tidak mengetahui secara pasti siapa yang telah menjual lahan
kami kepada pihak perusahaan, dan apa menjadi dasar pemerintah Desa
Pagaitan menerbitkan SKPT di tanah kami. karena yang kami tau wilayah
itu masuk dalam wilayah administrasi pemerintah Desa Kamalu, kami juga
memiliki surat izin pengolahan (rekomendasi) dan pernah mengolah tanah
tersebut sejak tahun 1992, yang sebelumnya masih dalam kondisi hutan
belantara yang ditumbuhi pohon-pohon besar, kami membuka lahan dengan
cara menebang pohon – pohon besar tersebut menggunakan kapak.
Demi mempertahankan tanah kami, kami sudah mengadukan ini ke Pihak DPRD
dan Kepolisian namun sampai saat ini tanah kami belum bisa kami milki.
Kami sudah tidak tau lagi apa yang harus kami lakukan dan kemana lagi
pergi mengadu. yang jelas kami ingin tanaman yang telah dirusak diganti
rugi oleh pihak perusahaan dan tanah kami yang telah ditanami sawit
kembali menjadi milik kami.
Kamalu, 9 April 2016
ALIMUDIN
Saya
mengetahui perusahaan melakukan aktivitas setelah melihat pembuatan
jalan oleh perusahaan menuju jalan poros, kira-kira akhir tahun 2014
lalu. Kemudian saya menelusuri jalan tersebut, ternyata wilayah dan
lahan sebagian milik warga saya sudah dikelolah dan ditanami sawit.
Bapak Alimudin yang tergabung dalam Kelompok Mange Kolleng hanya
sebagian kecil dari warga saya yang lahannya diambil oleh perusahaan
sawit, masih ada sekitar 300 lebih SKPT yang lahannya diambil
perusahaan, saya juga tidak tau pasti bagaimana perusahaan memperoleh
hak atas tanah tersebut. dengar – dengar cerita, katanya perusahaan
membeli dari warga.
warga yang mana, saya juga tidak tau. Parahnya lagi ada sepuluh lebih
kuburan milik keluarga almarhum Pa Laudo di babat habis tanpa konfirmasi
kepada keluarganya, padahal Almarhum memiliki anak serta banyak
keluarga disini.
Memang lahan tersebut belum memiliki surat/alas hak. akan tetapi sewaktu
hidup Pa Laudo lama tinggal disana dibuktikan dengan pohon coklat dan
kuburan serta masih banyak orang yang menyaksikan pa Laudo pernah
tinggal disana.
Kamalu, 9 April 2016
KEPALA DESA KAMALU
RUSLI A. LAINJONG
0 Komentar