Masa Penahanan Habis. Keming Tetap Ditahan

Irpan, S.H
Irfan, S.H., kuasa hukum terdakwa Keming

Nasib pilu dialami Erwin alias Keming yang kini sedang melakukan upaya kasasi atas kasus narkoba yang didakwakan kepadanya.

Meski masa penahanannya telah berakhir Ia masih mendekanm dalam ruang tahanan Lapas Tolitoli.

"Sampai hari ini sudah 23 hari terdakwa ditahan tanpa surat penahanan" ungkap Irpan, SH kuasa hukum terdakwa Keming

Padahal menurut Irfan, kliannya tersebut mestinya sudah dilepasakan sejak masa penahanannya berakhir pada 24 November 2019 silam.

Lagi pula katanya, ada arahan dari Kepala Lapas Tolitoli pada tanggal 15 desember lalu menyatakan bahwa terdakwa yang belum ada perpanjangan penahanan bisa dilepaskan demi hukum.

Menurut Irfan, dirinya telah menanyakan masalah ini ke Pengadilan Negeri Tolitoli dan pihak Pengadilan membenarkan bahwa memang belum ada penetapan perpanjangan penahanan dari Mahkama Agung.

"Penahanan sewenang-wenang ini telah melanggar Hak Asasi Manusia" tegas Irfan.

Posting Komentar

0 Komentar